batu akik | |||||
NEWS | |||||
Pelaku Bunuh Pasutri Bos Kolam Renang Tulungagung gegara Utang Batu Akik Pelaku mengaku sakit hati oleh ucapan korban saat ditagih utang penjualan batu akik. Dilansir detikJatim, tersangka pembunuhan pasutri Tri Suharno dan ...
| |||||
Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Tertangkap, Ini Identitasnya - Bagian 1 - iNews Jatim Kasus pembunuhan suami istri di Tulungagung terungkap. Pelaku pernah bertransaksi batu akik dengan korban.
| |||||
Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tulungagung Beberkan Motif Pelaku Habisi Pasutri ... Namun saat tersangka berusaha menagih kepada korban, uang penjualan batu akik yang dijanjikan tersebut tak kunjung diberikan, dan justru korban ...
| |||||
Pembunuh Pasutri Tulungagung Dibekuk Polisi, Motif Masalah Utang - Jurnal Jatim Pelaku adalah Edi Purwanto, Senin (3/7/2023). Edi nekat menghabisi nyawa pasutri Tri Suharno dan Neneng Rahayu masalah utang penjualan batu akik ...
| |||||
Gegara Hutang Rp 250 Juta, Pasutri Asal Ngantru Tulungagung Diduga Dibunuh di Ruang Karaoke Tersangka sempat mengingatkan kepada korban terkait uang pembelian batu akik milik tersangka. "Korban kemudian mengajak tersangka untuk berbincang ...
| |||||
Pasutri Tulungagung Tewas Akibat Dihajar Pelaku Di Bagian Wajah - Celah.id ... dengan ucapan korban saat ditagih yang hasil jual beli batu mulia, ... dibayarkan korban, untuk jual beli batu akik di tahun 2021 yang lalu.
| |||||
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Suami Istri di Tulungagung, Ternyata Ini Pelaku ... Usai menyerahkan ayam pesanannya, EP menagih kepada korban terkait uang batu akik miliknya yang dijanjikan dibeli senilai Rp. 250 juta yang belum ...
| |||||
Usai Menganiaya Tris Suharno, Tersangka EP Sempat Menghisap Dua Batang Rokok ... - Afederasi Adapun motif pembunuhan tersebut lantaran korban memiliki hutang batu akik seharga Rp 250 juta, yang tak kunjung dibayar kepada pelaku. (dn) ...
| |||||
You have received this email because you have subscribed to Google Alerts. |
Receive this alert as RSS feed |
Send Feedback |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar